Kamis, 30 Desember 2010

tentang MR (Management Representative)

Q:
Bu, dalam beberapa tahun terakhir ini, Org. Chart kami (ada di Quality Manual), tidak lagi memasukkan posisi MR.
Tetapi dalam manual tsb dijelaskan tentang fungsi dan tanggung jawab MR

Mohon info, apakah ini OK?

A:
Berdasarkan persyaratan dalam ISO 9001 maupun ISO 22000, pernyataannya adalah;
ISO 22000:2005 - klausul 5.5
Manajemen Puncak harus menunjuk seorang food safety team leader,dimana, di luar tanggung jawabnya lainnya, .......
ISO 9001:2008 - klausul 5.5.2
Manajemen puncak harus menunjuk seorang anggota manajemen organisasi dimana, di luar tanggung jawab lainnya,

yang ditekankan dalam persyaratan standar adalah, bahwa MR haruslah ditunjuk oleh Manajemen Puncak dan termasuk anggota dari manajemen organisasi, hal ini dinyatakan dengan mempertimbangkan bahwa seorang MR harus memahami budaya kerja organisasi dimana ia tergabung, dengan harapan mampu dengan optimum berinovasi demi kemajuan organisasi.
Harus anggota manajemen organisasi, hal ini dilihat pula dari sisi kewenangan (power) dan pengaruh (influence) terhadap anggota organisasi lainnya, sebagai anggota manajemen dengan kewenangannya, seorang MR diharapkan lebih mudah dalam menjalankan perannya sesuai persyaratan ISO 9001/ISO 22000 (5.5.c. untuk menjamin bahwa FSMS ditetapkan, diterapkan, dipelihara dan terbarui, ...., selain poin2 yang lain dalam klausul yang sama), diluar tugas tanggung jawabnya yang lain dalam organisasi tersebut.

Jadi posisi MR dalam struktur, bukan hanya sekedar muncul sebagai posisi tersendiri dalam struktur, tetapi lebih kepada fungsi dan tugas seorang MR dalam mengawal berjalannya MS (management system).
sepanjang mekanisme di organisasi dengan pernyataan tertulis dalam manualnya, dapat menjadikan penugasan dan kewenangan seorang MR cukup berwenang (terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait pengawalan MS), hal tersebut sudah menjawab persyaratan standar terkait.

semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar: