Rabu, 20 April 2011

Klausul 8.2.1 dan 8.2.3

Q:
Yth. Bu Amalia mhn dengan hormat penjelasan secara konkrit mengenai metode pengukuran yang tepat terkait pasal 8.2.1  dan 8.2.3 Trim Suwardi

A:
8.2.1 Kepuasan Pelanggan
walaupun berjudul kepuasan pelanggan, isi klausul terkait adalah, organisasi harus menetapkan metode yang sesuai untuk mendapatkan informasi terkait persepsi pelanggan.
panduan mengenai proses penanganan keluhan pelanggan ISO 10002.
penentuan metode yang tepat didasarkan pada tipe pelanggan, segmentasi pelanggan, dan tipe informasi yang ingin diperoleh dari pengelompokan pelanggan tersebut.
populasi pelanggan akan menentukan metode yang tepat, sebagai contoh, jika ribuan dapat menggunakan metode kuesioner, metode meeting atau wawancara langsung dapat diterapkan untuk pelanggan utama (misal DUDI), dsb.

8.2.3 Pemantauan dan Pengukuran Proses
persyaratan ini berkaitan dengan upaya organisasi  untuk memastikan tercapainya sasaran yang dikehendaki (sasaran mutu, rencana strategis, tujuan organisasi). Metode yang sesuai ditentukan berdasarkan pola pencapaian sasaran2 tersebut.
Jika pencapaian sasaran tersebut adalah akhir tahun, target/sasaran akhir tahun tersebut dapat di cascade/dibagi menjadi pencapaian bulanan/triwulanan, sehingga dimana bulan tertentu tidak tercapai, dapat dipenuhi di bulan2 berikutnya, selama upaya pemenuhan kekurangan tersebut belum menyentuh batas akhir pencapaian.
Jika pencapaian sasaran tersebut hanya terbagi ke dalam semester (nilai siswa), secara berkala, melalui quiz, ulangan, pemberian tugas mandiri untuk dievaluasi, hasil2nya di plot kedalam grafik pemenuhan nilai kompetensi, hal-hal tersebut merupakan contoh kegiatan 8.2.3.

Klausul 7.3 - Pendidikan

Q:
Yth. Bu Amalia mhn dengan hormat penjelasan secara konkrit yang dimaksud input design dan output design terkait dg pasal 7.3 ? Trim Suwardi
A:
7.3 Design dan Development
definisi design (rancangan) adalah menghasilkan sesuatu produk dari tidak ada menjadi ada.
definisi pengembangan adalah melakukan perubahan/penyesuaian produk hasil rancangan semula untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Input design untuk kurikulum:
- ketentuan dari DikNas
- masukan dari DUDI
- rancangan metode pembelajaran sekolah
- masukan dari siswa, orang tua siswa
- masukan dari guru2 atau ahli terkait
- kapasitas sekolah (fasilitas, ketersediaan dana, target nilai kelulusan siswa)

Output design untuk kurikulum:
- rancangan kurikulum pembelajaran (KTSP)
- silabus

demikian.

Checklist untuk audit/self assessment

Q:
Yth. Ibu Amalia saya mengalami kesulitan buat cek list pada unit kurikulum yang terkait dengan pasal 8.3 , 8.5.2 dan 8.5.3 apa saja yang harus saya cek dan apa yang harus saya tanyakan atas bantuannya terima kasih. Suwardi

A:
Checklist untuk unit Kurikulum:
8.3 Pengendalian Ketidaksesuaian
- definisi ketidaksesuaian (kejadian yang tidak sesuai kriteria yang telah ditetapkan) terkait kegiatan unit kurikulum
- tindakan apa yang dilakukan jika ketidaksesuaian tersebut terjadi
- bagaimana mengidektifikasi dan mengendalikan ketidaksesuaian tersebut
- tindakan apa yang dilakukan jika ketidaksesuaian tersebut sudah terdeliver ke siswa
- apakah ada data yang direkam sesuai kejadian ketidaksesuaian yang terjadi

8.5.2 Tindakan koreksi (Coreective Action)
- berdasarkan ketidaksesuaian yang teridentifikasi (dari 8.3), bagaimana hasil investigasi penyebab terjadinya ketidaksesuaian tersebut
- tindakan apa yang dilakukan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian tersebut
- bagaimana menjamin agar ketidaksesuaian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari
- apakah orang2 terkait sudah diinformasikan terkait upaya pencegahan agar tidak terulang kembali
- rekaman bukti tindakan untuk mencegah agar tidak terulang lagi ketidaksesuain serupa
- bukti efektivitas tindakan koreksi yang dilakukan

8.5.3 Tindakan pencegahan (Preventive Action)
- berdasarkan hasil analisa (8.4) pemantauan proses KBM dan pencapaian sasaran mutu tiap2 proses, apakah teridentifikasi tindakan pencegahan agar tidak terjadi ketidaksesuan
- berdasarkan hasil pengamatan kesesuaian pelaksanaan KBM dengan rancangan kurikulum (8.2.3) dan target pelaksanaan materi pembelajaran, hal-hal apa saja yang memungkinkan terjadinya ketidaksesuaian untk ditetapkan metode pencegahannya, agar sesuai dengan rencana sekolah.

demikian Pa Suwardi, semoga bermanfaat.

Selasa, 05 April 2011

Klausul 7: Realisasi jasa untuk sektor pendidikan

Baca: http://amalia-excellent.blogspot.com/2011/04/definisi-produk-pendidikan.html
Lihat juga: http://www.slideshare.net/NASuprawoto/ktsp-bsnp-presentation
Q:
Trima kasih atas penjelasannya bu, berikut ini mohon dijelaskan klausul;
A. 7.1 dimana produk di dunia pendidikan saya artikan knowlege, skill dan attidute. Yang saya tanyakan bagaimana hubungan secara sistematis dengan kurikulum klausul ini?dan apa bedanya dengan Klausul 7.3?
B. Mhn penjelasan Klausul 7.5 dengan KBM dan penekanannya pada proses atau hasil?
Trim p.Suwardi

A:
a. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan komponen:
  1. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
  2. Acuan operasional penyusunan KTSP
  3. Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
  4. Kalender pendidikan
Kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memenuhi klausul 7.3.1-7.3.7 meliputi perencanaan perancangan dan pengembangan kurikulum hingga pengendalian terhadap perubahan rancangan kurikulum. Proses/kegiatan penyusunan kurikulum, memenuhi persyaratan klausul 7.3.1-7.3.7, dimana kurikulum tersebut digunakan sebagai panduan pelaksanaan program pembelajaran atau KBM, hal ini memenuhi persyaratan 7.1 (dapat dilihat di 7.1.catatan 2, bahwa hasil 7.3 dapat digunakan sebagai input dalam mengembangkan 7.1 atau rencana realisasi KBM).
Penyusunan KTSP dan silabus dapat sekaligus menjawab penerapan 7.1 dan 7.3 sekaligus.

b. Klausul 7.5 terdiri dari 5 klausul dengan esensi yang berbeda-beda.

7.5.1 Pengendalian terhadap proses realisasi jasa layanan pendidikan
Sekolah diminta menetapkan metode untuk menjamin bahwa pelaksanaan KBM berjalan dengan lancar untuk menjamin kepuasan pelanggan (siswa) dan tercapainya sasaran pembelajaran itu sendiri, melalui penetapan metode yang sesuai untuk penyampaian materi, baik secara tutorial (misal; pemberian materi secara verbal oleh guru yang kompeten), secara praktek (misal; dengan menggunakan alat ukur yang semestinya, menimbang bahan kimia dengan timbangan sartorius), guru yang menyampaikan materi sesuai dengan latar belakang pendidikannya (misal; guru biologi adalah lulusan S1 jurusan biologi), termasuk metode pengujian materi yang sesuai.

7.5.2 Validasi proses untuk realisasi layanan jasa pendidikan
Pemilihan dan penetapan metode untuk menjamin hasil proses-proses yang kualitasnya baru dapat diketahui hasilnya setelah semua proses selesai (contoh; pelaksanaan ujian semester, hasil ujian baru dapat diketahui setelah semua soal dijawab oleh siswa, kemudian dinilai, baru dapat diketahui status kelulusan siswa terkait). Persyaratannya dalam hal ini adalah penetapan kualifikasi dan standar kompetensi guru2, komponen materi KBM yang harus disampaikan sesuai satuan waktu tertentu, suasana KBM yang kondusif, termasuk penetapan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjamin terpenuhinya kriteria KBM yang dipersyaratkan (dalam KTSP ataupun silabus). Dimana terjadi perubahan kriteria, revalidasi harus dilakukan untuk menjamin kualitas produk (KBM) yang dihasilkan (misal; terjadi perubahan guru biologi yang mengajar, penggantinya harus dipastikan memenuhi standar kompetensi guru biologi yang telah ditetapkan dalam 7.1 - KTSP).

7.5.3 Identifikasi dan mampu telusur
Untuk memudahkan identifikasi dan penelusuran di sepanjang proses realisasi jasa layanan pendidikan.  Contoh; nomor induk siswa untuk memudahkan identifikasi siswa dalam daftar absensi, raport, ijazah.

7.5.4 Properti milik pelanggan
Persyaratan bahwa properti milik pelanggan harus tercatat dan dimana terjadi kerusakan harus dilaporkan.
Contoh; siswa sudah lulus, sudah melunasi pembayaran2, namun ijazahnya belum diambil, status ijazah tersebut adalah properti milik pelanggan.  Contoh lain; data pribadi siswa (intelektual properti), hasil desain siswa sebagai bukti kompetensinya (jika tidak diklaim bahwa semua hasil desain siswa adalah milik sekolah).

7.5.5 Menjaga kondisi produk layanan pendidikan
Memelihara kualitas dan kondisi produk dimana dimungkinkan di seluruh rangkaian proses realisasi jasa pendidikan. Dalam hal definisi produk adalah layanan pendidikan, memang tidak memungkinkan untuk dikatakan menyimpan/menjaga kondisi produk, namun demikian hal ini dapat diaplikasikan untuk menjaga kondisi dokumen2 terkait jasa layanan pendidikan (buku jurnal, absensi siswa, ijazah) yang disimpan sekolah, harus tetap dalam kondisi baik, jika berupa perangkat lunak, dipastikan terhindar dari virus dan hacker.

Penerapan klausul 7.5 fokus pada kendali terhadap proses KBM, untuk menghasilkan jasa layanan pendidikan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (dalam KTSP), yang bermuara pada kepuasan pelanggan (siswa, orang tua siswa, DUDI, dsb.).

Definisi Produk Pendidikan

Pemahaman arti produk berdasarkan ISO 9000:2005 (klausul 3.4.1) adalah hasil dari suatu proses.

Banyak contoh sekolah yang mendefinisikan bahwa produknya adalah kompetensi siswa, kapasitas kompetensi seorang siswa dapat dicapai, tidak hanya berdasar pada kegiatan KBM sekolah, hal ini harus dipahami bahwa kompetensi juga memiliki komponen bawaan (karakter/sifat/sikap) dari siswa ditambah metode/sarana KBM yang memadai (lihat gambar).

Perlu dipahami, kompetensi terbagi menjadi 4 tahap:
The Four Stages (http://en.wikipedia.org/wiki/Four_stages_of_competence)
  1. Unconscious Incompetence (Tidak kompeten secara tidak disadari) 
    Individu tidak memahami dan tidak dapat melakukan sesuatu, ataupun tidak mengenali kekurangannya, juga tidak berkeinginan untuk memperbaikinya.

  2. Conscious Incompetence (Tidak kompeten yang disadari) 
    Walaupun individu tidak memahami ataupun tidak dapat melakukan sesuatu, ia menyadari kekurangan tersebut, dan hal tersebut belum diperbaiki.

  3. Conscious Competence (Kompetensi yang disadari) 
    Individu paham atau menguasai untuk melakukan sesuatu.  Namun, untuk menunjukkan ketrampilannya membutuhkan kedaran atau konsentrasi yang tinggi.

  4. Unconscious Competence (Kompetensi yang tidak disadari) 
    Individu telah menjalankan berbagai latihan sehingga ketrampilannya menjadi "kemampuan alamiah" dan dapat ditunjukkan dengan sangat mudah (bahkan tanpa konsentrasi penuh). Hal ini tidak selalu dapat diajarkan ke orang lain.
     

Kalaupun sekolah mendefinisikan kompetensi adalah produknya, perlu ditetapkan kompetensi level yang mana yang dapat dijaminkan kualitasnya oleh sekolah.

KNOWLEDGE
Dalam dunia/sektor pendidikan, knowledge/pengetahuan adalah sesuatu yang diperoleh siswa, namun sumber pengetahuan tersebut tidak dihasilkan oleh sekolah, sekolah adalah sarana menyampaikan knowledge tersebut hingga dapat dipelajari siswa.

SKILL
Atau ketrampilan adalah sesuatu yang diperoleh siswa dari proses belajar dan diajar oleh guru2, ketrampilan bukanlah produk yang dihasilkan sekolah, melainkan suatu taraf/level dimana siswa dapat menyerap pengetahuan dan pengalaman dari proses belajar, sehingga menjadi terampil/memiliki keahlian.

ATTITUDE
Atau sikap adalah pembawaan siswa (karakter siswa), sekolah hanya bisa memberikan influence/pengaruh untuk meningkatkan karakter tersebut, akan tetapi karakter ini bukanlah hasil/produk sekolah, tetapi sekolah menjadi sarana bagi siswa untuk meningkatkan kualitas karakternya.

Definisi dari ISO 9000:2005 (3.4.1), produk adalah hasil dari proses yang dilaksanakan oleh sekolah. Lingkup sekolah adalah guru2 dan organisasi sekolah, siswa adalah pelanggan, dimana karakternya tidak bisa sepenuhnya dijamin oleh sekolah. Produk sekolah adalah Kegiatan Belajar Mengajar, dimana KBM tersebut dapat sepenuhnya dikendalikan terkait kualitas delivery/proses realisasinya oleh sekolah.
Sedangkan KSA merupakan hasil atau kombinasi input/masukan/karakter siswa dengan KBM yang disediakan oleh sekolah.


Senin, 04 April 2011

Aplikasi Auditor IRCA

Q:
lnjut disini aja ya bu....mo tny gmn  untuk jd auditor,stlh lulus IRCA ??apa bedanya ktk sy apply sm nggk dan hrs mjd observer?
A:
setelah mengikuti training IRCA QMS 2008 dan lulus (nilai passing grade 75), apabila akan mengajukan menjadi auditor IRCA, paling lambat 3 tahun dari hari terakhir training harus sudah masuk pengajuan menjadi auditor IRCA.  Persyaratannya termasuk 45 jam CPD (Continuing Professional Development), 20 mandays menjadi oberver audit, application auditor, application fee (detail bisa lihat di http://www.irca.org/).
 
jika tidak memilih untuk menjadi auditor, sertifikat IRCA QMS 2008 training tersebut berlaku seumur hidup.
 
untuk menjadi auditor adalah pilihan masing2 individu, jika training tersebut tidak dilengkapi dengan pengalaman menjadi observer audit, ketrampilan audit menjadi tidak terasah, untuk menjadi observer adalah pilihan masing2.
 
demikian.

Sabtu, 02 April 2011

Temuan Audit

Q: Bu Amalia sebagai auditor kita harus bisa menentukan kapan temuan itu  dikatakan non konforming (KTS) dan Observing thanks.

A:
Audit dilakukan untuk mencari kesesuaian. Laporan audit sedikitnya terdiri atas 3 hal:
  1. temuan yang bersifat positif (strength)
  2. temuan yang berpotensi menjadi penyimpangan ataupun saran/masukan auditor yang biasa dikenal dengan observasi (hasil pemantauan)
  3. temuan yang bersifat negatif (weakness) atau yang dikenal dengan deviasi/KTS (ketidaksesuaian)
Temuan dengan kategori observasi;
  • dapat berupa saran peningkatan penerapan sistem manajemen dari auditor,
  • dapat berupa potensi ketidaksesuaian, hanya saja, pada saat selang waktu pelaksanaan audit, tidak ditemukan cukup bukti untuk menjadi suatu ketidaksesuaian,
  • tidak merupakan pelanggaran, namun jika tidak dikendalikan, dapat berpotensi menjadi hal yang merugikan untuk organisasi.
Contoh temuan observasi:
Hasil temuan audit belum dioptimalkan untuk dijadikan sebagai mekanisme meningkatkan kendali terhadap jaminan kepuasan pelanggan.

Temuan yang bersifat ketidaksesuaian;
  • pelanggaran terhadap persyaratan kriteria audit yang digunakan sebagai referensi audit,
  • menimbulkan kerugian sumber daya (uang, waktu, SDM) terhadap organisasi,
  • dapat menurunkan keandalan organisasi di mata pelanggan,
  • menimbulkan keluhan pelanggan,
  • kegagalan pelaksanaan kendali terhadap sistem manajemen yang diterapkan.
Contoh temuan KTS:
Tidak ada bukti tindakan koreksi terhadap tidak tercapainya sasaran mutu (contoh; nilai kelulusan siwa untuk matematika rata2 masih di angka 5) di tahun 2010.

Semoga bermanfaat.