Kamis, 05 Januari 2012

Peraturan Perundangan Terkait MIGAS Bidang Lingkungan

Pelaksanaan kegiatan organisasi (bidang MIGAS) harus mempertimbangkan penjagaan kualitas lingkungan, upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan ekosistemnya sudah diatur dalam peraturan dan perundangan. 

Perlu menjadi catatan bahwa peraturan perundangan terkait harus dikomunikasikan ke semua bagian organisasi terkait dan dipahami, dan ditunjukkan bukti pemenuhannya yang disebut sebagai pentaatan. Danjuga bahwa tidak setiap pasal dari PP tersebut teraplikasi dalam suatu organisasi, oleh karena itu perlu adanya dibuatkan semacam rangkuman PP yang berisi pasal/ayat yang teraplikasi di suatu organisasi.

Berikut beberapa diantaranya:

Pengendalian Pencemaran Air (termasuk persyaratan penetapan prosedur tanggap darurat sumur injeksi)
Per Men LH No.19 Tahun 2010 - BMAL Bagi Usaha Atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi

Pengendalian Pencemaran Udara
Per Men LH No.13 Tahun 2009 - BME Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi

Mekanisme memulihkan lahan terkontaminasi B3
Per Men LH No.33 Tahun 2009 - Pemulihan Lahan Terkontaminasi B3

Bahan Berbahaya dan Beracun (dan limbahnya)
Per Men LH No.18 Tahun 2009 - Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah B3
PP RI No.74 Tahun 2001 - Pengelolaan B3 (termasuk aturan pemberian simbol dan label)
Per Men LH No.03 Tahun 2008 - Tata Cara Pemberian Simbol dan Label B3
PP RI No.18 Tahun 1999 - Pengelolaan Limbah B3 j.o PP RI No.85 Tahun 1999

Penanganan Sampah
UU RI No.18 Tahun 2008 - Pengelolaan Sampah

Selasa, 03 Januari 2012

Inventarisasi Sumber Emisi di Industri MiGas

Sesuai konten dari PERMEN-LH-13/2009 mengenai
'Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Usaha dan/atau kegiatan Minyak dan Gas Bumi'

Perusahaan wajib mengidentifikasi:
1.       Outlet buangan/keluaran air
2.       Outlet emisi gas buang
3.       Limbah padat harian
4.       Limbah B3 harian (baik padat, cair, gas)

Pertama kita fokus untuk inventarisasi. Oleh karena itu, step pertama; adalah registrasi semua keluaran2 tersebut. Prinsipnya titik terluar dalam lingkup perusahaan, sebelum dikembalikan ke lingkungan (istilah umumnya dibuang), misal untuk emisi gas.

Langkah yang harus dilakukan:
1.       Identifikasi lokasi + diberi nama (kode) semua cerobong yang ada di fasilitas plant, 
2.       Identifikasi lokasi + dikasih nama (kode) outlet buangan dari fasilitas plant lainnya, walaupun nantinya masuk ke pengolahan air limbah (termasuk limbah domestik).

Untuk semua dan setiap cerobong (termasuk genset), setelah diberi identifikasi dan nama (kode), masing-masing cerobong tersebut dilengkapi data2nya (Identitas sumber emisi):
·         Nama sumber emisi
·         Jenis sumber emisi
·         Nama/kode cerobong
·         Dimensi cerobong (diameter, panjang x lebar, tinggi)
·         Bahan bakar
·         Kapasitas
·         Kandungan sulfur dalam Bahan Bakar (mg/Nm3)
·         Waktu operasional (jam/tahun)

Data2 diatas lebih mudah dimasukkan dalam tabel excel, untuk memudahkan pemantauan berkala.

Referensi terkait: PERMEN-LH No 13/2009.

Senin, 02 Januari 2012

Initial VIsit untuk Awal Penerapan SMK3 atau HSMS

Tidak jauh berbeda dengan penerapan SML (EMS-Environmental Management System), tahapan penerapan dimulai dengan memahami konsep dasar penerapan SMK3 atau HSMS (Health and Safety Management System).

Jika di SML yang menjadi fokus adalah manajemen lingkungan, sedangkan fokus dalam penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah kesehatan dan keselamatan manusia.  Prinsipnya, orang dapat bekerja dengan baik jika dapat terus menjaga kesehatannya dan tetap selamat dalam menjalankan pekerjaan.  Pekerja/karyawan, berangkat dari rumah dalam keadaan sehat dan tanpa cedera, dengan cara kerja yang baik dan taat aturan, pekerja/karyawan kembali ke rumahnya dalam kondisi tetap sehat dan tanpa cedera.  Faktor lelah adalah normal dialami oleh seseorang yang bekerja, akan tetapi kemampuan tubuh untuk kembali pulih dengan istirahat yang cukup, dapat dijadikan ukuran kesehatan seseorang tersebut.

Dalam memulai persiapan penerapan SMK3, hal-hal yang dicek pada saat kunjungan awal (initial visit) adalah:
  1. Identifikasikan tipe fasilitas dan produk yang dihasilkan, untuk menentukan tingkat bahaya di lokasi fasilitas/pabrik tersebut, seperti:
    • low risk (resiko rendah - jasa akuntan/administratif),
    • medium risk (resiko menengah - pabrik tekstil, elektronik),
    • high risk (resiko tinggi - pertambangan, minyak dan gas),
  2. Identifikasi sumber bahaya yang ada di fasilitas (kantor, control room, line produksi, kantin, mess, dsb.),
  3. Identifkasi pola pekerjaan apakah 3 shift, 2 shift, normal shift ataupun long shift,
  4. Kenali pergerakan orang, dimanapun terdapat kegiatan manusia, di lokasi tersebut akan berpotensi menimbulkan resiko,
  5. Kenali tipe pekerjaan yang dilakukan (administratif, hot/cold work, didalam atau di atas permukaan tanah, dsb.),
  6. Identifkasi sistem kendali dan informasi K3 yang sudah berjalan (STOP card, PTW - permit to work, JSA, patroli K3, toolbox meeting),
  7. Identifikasi mekanisme akses dan keluar dari fasilitas/pabrik, apakah remote area, di tengah perkampungan/pemukiman, di tengah kota, dsb.,
  8. Identifkasi ketersediaan akses untuk fasilitas medis dan untuk kondisi darurat,
  9. Secara visual melakukan observasi untuk seluruh elemen fasilitas, terutama di tempat tersembunyi, untuk memastikan tidak ada potensi resiko disitu,
  10. Identifikasi kesiapan peralatan tanggap darurat untuk siap dan layak pakai kapanpun dibutuhkan.

Selamat menerapkan.

Item To be Check untuk Persiapan Penerapan SML atau EMS

Memulai penerapan Sistem Manajemen Lingkungan dengan referensi ISO 14001 (masih versi 2004).

Pertama, pahami dahulu bahwa konsep dasar penerapan SML adalah, sumber daya alam (air, tanah, udara) pada saat awal digunakan, kualitasnya baik, oleh karena itu, ketika kita kembalikan ke alam, kualitasnya pun minimal sama baik (atau lebih baik).

Komponen utama penerapan SML, hal-hal yang dicek pada saat melakukan kunjungan awal (initial visit):
  1. Kenali dengan baik tipe proses yang berlangsung di fasilitas organisasi/pabrik (misal; batch/continuous, loop tertutup/terbuka, padat karya/otomatis),
  2. Identifikasi tipe produk yang dihasilkan, termasuk produk samping (by product) jika ada,
  3. Cek saluran keluaran/outlet buangan; saluran air buangan, gas (flare, cerobong), tempat sampah (limbah padat),
  4. Identifikasi apakah ada penggunaan B3 (Bahan Beracun Berbahaya),
  5. Identifikasi bagaimana penanganan, penyimpanan, penggunaan/komsumsi material B3 dan pembuangan limbah B3,
  6. Kenali sumber tenaga suatu fasilitas (pabrik) dapat beroperasi, apakah PLN, genset, boiler, dsb.,
  7. Identifikasi jumlah orang yang beraktifitas pada suatu satuan waktu, prinsipnya, setiap orang dapat menjadi penghasil limbah (melalui kegiatannya),
  8. Identifikasi tipe/jenis fasilitas yang tersedia dan berinteraksi (mess, kantin, pabrik, gudang, laboratorium),
  9. Identifikasi ketersediaan dan pengoperasian fasilitas pengolahan limbah (IPAL/WWTP)
Pastikan semua infiormasi yang diperoleh dicatat, atau difoto akan lebih baik, untuk mempermudah mengukur perubahan yang terjadi setelah initial visit (gap analysis awal) dilakukan.

Silahkan diterapkan.

Selasa, 20 Desember 2011

Implementasi HSEMS

Untuk temans yang berminat ingin tau proses penerapan integrasi HSEMS (Health and Safety Management System), bisa ikutan diskusi, berhubung saat ini saya sedang dapat tugas menyusun persiapan tersebut.

Day One
Sesuai referensi standar, selalu mulai dengan mengidentifikasi dan mengenali alur kegiatan organisasi yang akan menerapkan HSEMS tadi, yang umum disebut dengan Bisnis Proses.

Hal yang prinsip tercantum dalam Bisnis Proses:
  1. Pastikan fase Plan - Do - Check - Action tercantum didalamnya
  2. Identifikasi Proses Utama sebagai penghasil produk/jasa yang memberi nilai pada pelanggan
  3. Identifikasi Proses Pendukung, untuk mendukung terlaksananya proses utama
  4. Identifikasi pihak-pihak terkait dengan kegiatan organisasi (pelanggan, supplier, pemerintah, masyarakat, pemegang saham, dll)
  5. Gambarkan hubungan antar proses2 tersebut.
Kalau membutuhkan contohnya, kontak saya ya..

Jumat, 02 Desember 2011

Audit Internal oleh SPI

Organisasi dengan desain kantor pusat dan cabang, dimana aktifitas audit internal menjadi salah satu mekanisme kendali organisasi terhadap kinerjanya. Mungkin saja dihadapkan pada pertanyaan, jika audit internal sudah dilakukan oleh SPI, perlukah auditor internal cabang melakukan audit internal lagi.

Kompetensi auditor, baik auditor internal maupun SPI, sebaiknya dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai terkait sistem manajemen organisasi, seperti ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, dll.

Dimana kompetensinya sudah setara, apakah auditor internal cabang masih perlu melakukan audit internal, sedangkan audit internal sudah dilaksanakan oleh SPI?

Kamis, 12 Mei 2011

Diskusi tentang Kebijakan Mutu (5.3), Sasaran Mutu (5.4.1) dan Monitoring pencapaian (8.2.3)

amanda MIG: o iya, ngomong2 soal tahun depan, di sini skrg manajemen reviewnya minta tiap bulan :(
amanda MIG: pusing mendadak saya bu
jumatair: Gn caranya Bu
jumatair: Coba didata selama ini meeting2 yg ada
jumatair: Dr yg harian, mingguan, 2mingguan, sebulanan, 3bulanan, semesteran de el el
jumatair: Coba didata atau diidentifikasi agendanya
jumatair: Dr 7agenda yg ada d 5.6.2 ISO 9001 dan 8 agenda d OHSAS 18001, pasti sudah ada yg terjawab
jumatair: Nah selebihnya yg tdk atau belum terbahas, disisipkan d meeting berikutnya
jumatair: Atau khusus, misal, hasil audit
jumatair: Krn poin ini jarang jd materi normal dalam meeting ruitn
jumatair: Rutin
amanda MIG: iya, kmrn saya lihat, paling sarmut sama audit dr customer yang bisa saya masukkan bu
jumatair: Jd jgn jg bikin management review hrs dibahas semua agenda itu
jumatair: Pemenuhan syarat produk?
jumatair: Sarmut nya cover aspek delivery jasa ga? Alias produksinya MIG?
jumatair: Dalam meeting rutin ada rekomendasi improvements?
jumatair: Atau pembahasan komen pelanggan?
amanda MIG: kalo komen pelanggan biasanya kita distribusi survey kepuasan, tp itu 1 taun sekali sih bu biasanya
amanda MIG: kalo rekomendasi improvement bisa sih nanti saya masukkan
amanda MIG: cuma yg bingung, sarmut tidak tercapai itu, preventive actionnya
jumatair: Targetnya akhir taun ya
jumatair: Coba deh, dr sarmut yg ga tercapai
jumatair: Dicek, penyebabnya apa
jumatair: Org? Materi? Cara kerja?
jumatair: Dr situ coba dipikirkan PA nya
jumatair: Atau masalah finansial? Coba aja dicek
amanda MIG: udah ketemu sih bu, cuma saya bingung untuk actionnya spt apa. kaya misalkan, soal penerimaan PO
amanda MIG: sudah ada correctivenya, kita kirim email reminder ke customer
amanda MIG: dari yang setiap bln, menjadi 2 kali sebulan dst
amanda MIG: tp manajemen bilang, itu blm cukup
amanda MIG: kalau sampai direktur saya email ke country managernya customer tetap tidak keluar juga POnya, baru itu sdh mentok
amanda MIG: padahal, dari sisi customer blm bisa buat PO juga dikarenakan mereka blm terima PO dari customernya
amanda MIG: jadi spt mata rantai gt bu
jumatair: Oh kalo sambungan gt sih, kynya stiap sambungan rantainya hrs punya sarmut jg biar sama2 bs kontrol
jumatair: Tp dlm QMS, yg penting usaha2 yg td disbutin Bu Amanda, disimpan sebagai evidence
jumatair: Tmsk progres tiap2 follow up itu
jumatair: Plg ga qt punya data penyebab or posisi mandegnya dmn
jumatair: Dr situ dianalisa (8.4)
jumatair: Untuk ditentukan PA nya untuk ke dpnnya
amanda MIG: iya bu. padahal mandegnya juga di customer, karena mereka jg gak bisa create PO karena sistemnya istilahnya masih terkunci.
jumatair: Ya kalo kondisinya create by sistem, ya berarti posisi argi sarmut d Bu Amanda blm bs jalan argonya
jumatair: Mknya coba dilihat dasar penetapan sarmutnya lg
jumatair: Apakah sudah tepat
amanda MIG: iya, berarti blm bisa ya bu? coba deh nanti saya lihat lagi, kalau ada yang saya bingung, nanti coba saya tanya ke ibu
amanda MIG: tapi untuk beberapa pertanyaan tadi sudah saya dapatkan jawabannya. thanks ya bu niken :)
jumatair: Sip, senang bs bantu, semoga jd makin fasih ya :-bd
amanda MIG has signed back in.
jumatair: Maaf ya blm sempet reply email
jumatair: Mengenai prosentase trng
amanda MIG: iya ga papa ;)
amanda MIG: hi bu
jumatair: Kynya ga bs dihitung 14 dr 18 trning loh
jumatair: Hi jg hehe
jumatair: Kan yg trng IT service itu
jumatair: N ARS ya
jumatair: Tiap bulan ada jadwalnya ya?
jumatair: Klo diambil 14 dr 18, nanti yg jadwal tiap bulan itu ga dijalanin
amanda MIG: iya...tiap bulan ada jadwalnya. itu perulangan jg dihitung ya?
jumatair: Nanti target tercapai tp kebutuhan trng sebenarnya ga terpenuhi?
jumatair: Iya sebaiknya sih
jumatair: Dr kmrn lihat jadwal itu, jd mikir jg klo 75% itu diambil dr mana
jumatair: Gimana kalau targetnya adalah target per org untuk ikut trng
jumatair: Misal per org trngnya 20jam dlm setahun
jumatair: Dr tipe2 trng yg ada dlm daftar tersebut
jumatair: Katakanlah target per org 20jam per tahun
jumatair: Nah pencapaian HRD, 75% dr 20jam untuk tiap2 org
jumatair: Dgn begitu, laporan tiap bulan pasti ada
jumatair: Krn ada trng yg dilakukan tiap bulan itu
jumatair: :>
jumatair: Dan yg wajib trng 20jam itu mungkin bs fokus untuk yg pegawai dl
jumatair: Yg kontrak, trng targetnya lain lagi
jumatair: Gmn?
amanda MIG: bsia sih bu, kayanya targetnya lbh kena tuh
amanda MIG: tapi misalkan spt itu, pencapaian bulanannya gimana ya ngitungnya
jumatair: Penghitungannya bisa ditotal, atau per departemen, bs diplot ke grafik jg
jumatair: Misal
jumatair: Per departemen anggotanya 6org
jumatair: Bearti kewajiban trngnya 6x20jam
jumatair: 120 jam
jumatair: Jd rata2 per bulan, dept. Tersebut hrs ada pelaksanaan trng sekitar 10jam
jumatair: Tgl dilaporkan pencapaian per bulan berjalan
jumatair: Bs dbwh 10 bs diatas 10jam
jumatair: Yg bs dijadikan patokan
jumatair: Kira2 bulan juni, harus sudah terlaksana sedikitnya 60jam
jumatair: Bulan september 90 jam
jumatair: Kalau blm sampai angka 90, bearti HRD harus ngebut pelaksanaa trng di 3bln terakhir
jumatair: Supaya bs tercapai 120jam
jumatair: Atau 75% dr 120 jam itu
jumatair: Di akhir 2011
jumatair: Kalau tahun anggaraannya jan-des