Minggu, 12 Desember 2010

prosedur bukan lagi prasyarat utama sistem manajemen

sunday still..

ada yang bilang ISO-ISO itu (baca-ISO 9001) kerjaannya dokumen..dokumen..dan dokumen..

mari kita lihat kenyataaannya dalam persyaratan standar ISO 9001:2008.

klausul yang harus dijawab dalam bentuk penerapan, baik dalam bentuk dokumen, catatan ataupun kegiatan personil terkait, dalam ISO 9001:2008 dimulai dari klausul 4.1 hingga 8.5.3 (sekitar 56 sub klausul).  dari sekian klausul tersebut, yang memiliki pernyataan 'prosedur terdokumentasi harus ditetapkan' di dalamnya sebagai ciri khas klausul yang mengharuskan adanya prosedur (dokumen=acuan melakukan kegiatan).

klausul-klausul tersebut adalah
4.2.3 - Pengendalian Dokumen
4.2.4 - Pengendalian Catatan
8.2.2 - Internal Audit
8.3    - Pengendalian Ketidaksesuaian (maksudnya pelaksanaan koreksi)
8.5.2 - Tindakan Korektif
8.5.3 - Tindakan Pencegahan

selain klausul-klausul diatas, yang lain kalimatnya memang ada kata 'prosedur' tetapi tidak dibarengi dengan 'harus' (shall).

dari 6 klausul (banyak yang mengistilahkan dengan 'prosedur wajib'), jumlahnya tidak harus 6. bisa saja 6 persyaratan tersebut dijadikan 1 dokumen (satu buku atau prosedur dengan bab masing-masing).  dapat pula berjumlah lebih dari 6, terutama untuk kegiatan dalam organisasi yang didalamanya sudah terpasang persyaratan untuk segera melakukan atau mengendalikan ketidaksesuaian dalam pekerjaannya, dalam kasus tersebut, sudah otomatis koreksi dan tindakan korektif terpasang dalam prosedur operasional.

jadi kalau sudah dijawab persyaratan untuk melakukan koreksi dalam prosedur operasional, MR (management representative) tidak lagi harus memaksakan untuk membuat prosedur koreksi 'versi MR'.

klo tidak percaya, coba dibaca ISO 9001:2008 klausul 4.2.1 catatan 1 yaaa........

have a nice sunday..

Tidak ada komentar: