Kamis, 13 Januari 2011

ISO 9001:2008 Klausul 6

klausul 6 (manajemen sumber daya)
6.1
persyaratan bahwa organisasi yang menerapkan ISO 9001:2008 harus menyediakan sumber daya (man, machine, material, method - dalam ISO 9001:2008 belum dicakup persyaratan untuk manajemen finansial) yang layak untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proses kerja dalam upayanya memenuhi persyaratan pelanggan dan untuk mencapai kepuasan pelanggan.

6.2.1
persyaratan kompetensi (pendidikan, pengalaman kerja, ketrampilan, pelatihan) untuk orang-orang dalam organisasi yang pekerjaannya berkaitan langsung dengan upaya memenuhi persyaratan pelanggan dan pencapaian kepuasan pelanggan.

6.2.2
terdapat 5 poin yang dibahas dalam klausul ini;
a.
penetapan persyaratan kompetensi dalam bentuk tertulis sebagai penerapan dari 6.2.1 terutama untuk posisi-posisi yang krusial untuk menjamin kepuasan pelanggan terpenuhi.
b.
berdasarkan hasil penetapan di 6.2.2.a, yang telah ditetapkan oleh organisasi, memungkinkan munculnya perbedaan antara yang dipersyaratkan dengan yang telah dipenuhi oleh orang terkait, yang dikenal dengan istilah Gap Kompetensi. Hal ini dipenuhi melalui upaya peningkatan kompetensi seperti pelatihan ataupun tindakan lain terkait.
c.
evaluasi efektivitas tindakan baik berupa pelatihan maupun tindakan lainnya (misal; coaching, rotasi, rehat, dan penambahan tim) untuk meningkatkan kompetensi orang terkait.  bentuk evaluasinya disesuaikan dengan tujuan organisasi atas peningkatan kompetensi tersebut.
d.
memastikan setiap orang dalam organisasi memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang sama untuk  memenuhi sasaran-sasaran mutu masing-masing sesuai dengan penetapan oleh manajemen organisasi.
e.
bukti yang menunjukkan kompetensi seseorang harus disimpan dan sewaktu-waktu dapat ditunjukkan sesuai maksud dan tujuannya.

6.3
untuk menunjang pekerjaan yang berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan organisasi, ketersediaan infrastruktur dan kelayakan penggunaannya harus diatur oleh organisasi. Infrastruktur tersebut termasuk juga ketersediaan informasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan selain fasilitas lainnya seperti gedung dan utilitas terkait, sarana transportasi dan komunikasi, hardware/software, dsb.

6.4
lingkungan kerja yang mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan, terutama yang berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan, termasuk diantaranya kecukupan pencahayaan, sirkulasi udara, kemudahan menjangkau fasilitas sanitasi, suasana kerja yang kondusif dan konstruktif.

Tidak ada komentar: