A:
Audit dilakukan untuk mencari kesesuaian. Laporan audit sedikitnya terdiri atas 3 hal:
- temuan yang bersifat positif (strength)
- temuan yang berpotensi menjadi penyimpangan ataupun saran/masukan auditor yang biasa dikenal dengan observasi (hasil pemantauan)
- temuan yang bersifat negatif (weakness) atau yang dikenal dengan deviasi/KTS (ketidaksesuaian)
- dapat berupa saran peningkatan penerapan sistem manajemen dari auditor,
- dapat berupa potensi ketidaksesuaian, hanya saja, pada saat selang waktu pelaksanaan audit, tidak ditemukan cukup bukti untuk menjadi suatu ketidaksesuaian,
- tidak merupakan pelanggaran, namun jika tidak dikendalikan, dapat berpotensi menjadi hal yang merugikan untuk organisasi.
Hasil temuan audit belum dioptimalkan untuk dijadikan sebagai mekanisme meningkatkan kendali terhadap jaminan kepuasan pelanggan.
Temuan yang bersifat ketidaksesuaian;
- pelanggaran terhadap persyaratan kriteria audit yang digunakan sebagai referensi audit,
- menimbulkan kerugian sumber daya (uang, waktu, SDM) terhadap organisasi,
- dapat menurunkan keandalan organisasi di mata pelanggan,
- menimbulkan keluhan pelanggan,
- kegagalan pelaksanaan kendali terhadap sistem manajemen yang diterapkan.
Tidak ada bukti tindakan koreksi terhadap tidak tercapainya sasaran mutu (contoh; nilai kelulusan siwa untuk matematika rata2 masih di angka 5) di tahun 2010.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar